Perubahan Masa Studi

1–2 minutes

Perubahan masa studi merupakan kebijakan yang memungkinkan penerima beasiswa LPDP untuk menyesuaikan durasi studi mereka berdasarkan berbagai faktor akademik dan non-akademik. Diajukan jika awardee membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan studi karena alasan akademik (misalnya penelitian yang kompleks, perubahan metode riset, atau revisi tesis/disertasi).Umumnya diberikan dalam batas waktu tertentu dan memerlukan persetujuan dari LPDP serta universitas. Pengajuan perubahan harus disertai alasan yang kuat, dokumen pendukung (misalnya surat rekomendasi dari pembimbing atau hasil akademik), dan persetujuan universitas. Pengajuan dilakukan melalui portal resmi LPDP dan harus mendapat persetujuan sebelum perubahan efektif berlaku. LPDP akan meninjau setiap permohonan berdasarkan regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan dampaknya terhadap durasi beasiswa serta kewajiban penerima beasiswa. Perubahan masa studi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang agar tetap sejalan dengan kewajiban akademik dan komitmen awardee dalam menyelesaikan studi tepat waktu. Berikut (MATERI) salah satu pengalaman dari Awardee (Sufian Wahidi) dalam memperpanjang proses masa studinya.